KPU-PWI Pekanbaru Resmi Teken MoU, Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmi menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Pekanbaru dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Hubungan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kelembagaan. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Senin (27/7/2026).

MoU tersebut ditandatangani langsung Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira bersama Ketua PWI Pekanbaru Andre Zaky. Kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara penyelenggara pemilu dan insan pers di Kota Pekanbaru.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PWI Pekanbaru serta pimpinan dan jajaran KPU Kota Pekanbaru. Suasana berlangsung hangat dan penuh semangat untuk membangun kerja sama yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua PWI Pekanbaru Andre Zaky mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara PWI Pekanbaru dan KPU Kota Pekanbaru dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.

Menurutnya, nota kesepahaman ini merupakan kerja sama perdana yang secara resmi dijalin oleh kedua lembaga. Karena itu, ia berharap MoU tersebut tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Ini perdana kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak. PWI Pekanbaru ke depan tentu akan mendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam bentuk penyampaian informasi dan sosialisasi," kata Andre usai pertemuan.

Andre menegaskan bahwa PWI Pekanbaru memiliki komitmen untuk ikut berkontribusi dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terlebih, informasi mengenai tahapan pemilu maupun pemilihan sering kali menjadi perhatian publik dan membutuhkan penyampaian yang tepat.

Melalui peran media massa, berbagai informasi yang berkaitan dengan kepemiluan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami setiap tahapan pemilu serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemilih.

Tidak hanya sebatas penyebarluasan informasi, kerja sama ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan penyebaran berita bohong atau hoaks yang kerap muncul menjelang maupun selama tahapan pemilu.

Andre mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat arus informasi bergerak sangat cepat. Dalam kondisi tersebut, informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan pers untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat diverifikasi dan diklarifikasi dengan cepat.

"Dengan poin-poin kerja sama ini, kita berharap dapat direalisasikan, terutama dalam mengatasi informasi hoaks. Sehingga jika adanya informasi yang liar dapat dikonfirmasikan langsung ke KPU, dan dapat diluruskan segera," ujar Andre.

Ia menambahkan, PWI Pekanbaru siap menjadi mitra strategis dalam membantu menyampaikan informasi resmi KPU kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan PWI Pekanbaru. Ia menilai pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena berperan sebagai salah satu saluran utama masyarakat dalam memperoleh informasi.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu pilar demokrasi ini adalah pers. Kami paham bahwa PWI merupakan mitra strategis kami di KPU, salah satunya dalam tahap Pilkada kami sangat membutuhkan pers," ucap Raga.

Menurut Raga, keberadaan media sangat dibutuhkan dalam membantu KPU menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Mulai dari tahapan pemilu, sosialisasi kepemiluan, hingga berbagai kebijakan dan program yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, KPU Pekanbaru berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat semakin luas, cepat, dan mudah dipahami. Pada saat yang sama, sinergi dengan PWI juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik.

Raga juga menilai kerja sama dengan PWI dapat membantu KPU menghadapi tantangan disinformasi dan hoaks. Menurutnya, informasi yang tidak benar dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Karena itu, setiap informasi yang diragukan kebenarannya perlu segera dikonfirmasi kepada sumber resmi. Dalam konteks kepemiluan, KPU menjadi salah satu pihak yang dapat memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkaitan dengan tahapan dan penyelenggaraan pemilu.

"Banyak cara, salah satunya mungkin dari informasi-informasi hoaks yang kita hilangkan melalui PWI ini," pungkasnya.

Penandatanganan MoU antara KPU Kota Pekanbaru dan PWI Pekanbaru menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara penyelenggara pemilu dan insan pers.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi kepemiluan yang sehat, sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terpercaya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kolaborasi antara KPU dan pers menjadi semakin penting. Informasi yang akurat tidak hanya membantu masyarakat memahami proses demokrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun partisipasi publik yang berkualitas.

Dengan kerja sama ini, KPU dan PWI Pekanbaru diharapkan dapat bersama-sama menjaga ruang publik dari informasi menyesatkan, memperkuat edukasi kepemiluan, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang transparan, berkualitas, dan berintegritas di Kota Pekanbaru.(*02/cinta)