Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Siak Jalani Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat kualitas tata kelola data sebagai fondasi utama dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS).

Kegiatan evaluasi berlangsung secara daring dari Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Senin (20/7/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendorong penguatan implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Tri Handro Pramono. Ia menegaskan, EPSS tidak seharusnya dipandang hanya sebagai proses penilaian administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk melihat secara objektif sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah berjalan secara terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bukan hanya sekadar proses penilaian, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah dilaksanakan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan," ujar Tri Handro.

Menurutnya, evaluasi tersebut memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah. Hasil EPSS diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kekuatan sekaligus berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan data sektoral di Kabupaten Siak.

Data yang dikelola secara baik, kata dia, akan menjadi modal penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Sebaliknya, data yang tidak akurat, tidak mutakhir, atau tidak terintegrasi dapat berpengaruh terhadap kualitas kebijakan yang dihasilkan.

Karena itu, Tri Handro menyebut hasil evaluasi nantinya akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Perbaikan tersebut diarahkan agar pemerintah mampu menghasilkan data yang mutakhir, akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh para pemangku kepentingan.

"Komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral. Tanpa data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan tidak akan optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan statistik sektoral tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah memiliki peran penting sebagai produsen data sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan koordinasi yang kuat agar data yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat terhubung dan dimanfaatkan secara optimal dalam satu ekosistem data pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Siak, lanjut Tri Handro, berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, penguatan kualitas metadata, pemanfaatan aplikasi berbagi pakai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan tata kelola data secara terpadu.

Menurutnya, penguatan Satu Data Indonesia menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pemerintahan modern yang semakin mengandalkan data dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Data tidak hanya berfungsi sebagai bahan pelaporan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan, mengukur capaian program, mengevaluasi kebijakan, hingga mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih akurat.

"Melalui penguatan koordinasi dan tata kelola data yang terpadu, kami berharap kualitas data di Kabupaten Siak semakin baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Siak, Purwantono, menjelaskan bahwa tahapan wawancara merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan EPSS Tahun 2026.

Sebelum memasuki tahapan wawancara, Pemerintah Kabupaten Siak telah melalui proses self assessment. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan wawancara yang dilakukan oleh tim evaluator BPS.

Melalui rangkaian proses tersebut, evaluator dapat memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai praktik penyelenggaraan statistik sektoral yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Purwantono menjelaskan, seluruh rangkaian EPSS nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Indeks tersebut menjadi salah satu indikator untuk menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.

"EPSS sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Lebih dari itu, evaluasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas tata kelola data," jelas Purwantono.

Ia berharap proses evaluasi tidak berhenti pada pencapaian nilai atau indeks semata. Lebih penting dari itu, hasil evaluasi dapat dimanfaatkan sebagai bahan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.

Dengan demikian, penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Siak diharapkan semakin matang dan mampu menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan.

Kegiatan wawancara EPSS tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Candra, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak Hendra, tim evaluator BPS yang mengikuti kegiatan secara daring, serta para produsen data dari seluruh perangkat daerah.

Keterlibatan seluruh unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Siak berharap sinergi antara perangkat daerah dan BPS dapat terus diperkuat sehingga penyelenggaraan statistik sektoral semakin terarah dan mampu mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan berbasis data.

Pada akhirnya, EPSS Tahun 2026 bukan sekadar agenda evaluasi tahunan. Lebih jauh, proses ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan memiliki kualitas, standar, dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tata kelola data yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Siak diharapkan dapat mengambil keputusan secara lebih tepat, mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, serta menghadirkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Data yang akurat pun menjadi salah satu kunci penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pembangunan di masa depan.(*02/cinta)