Kapolda Riau Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

PEKANBARU – Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau, Supriadi, kembali ditegaskan. Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bahkan turun langsung menjenguk korban yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Senin (6/7/2026).

Kunjungan tersebut bukan sekadar bentuk empati kepada korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang menyita perhatian publik tersebut. Di hadapan korban dan keluarga, Kapolda memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta tanpa pandang bulu.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau, Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri berbincang dengan Supriadi yang masih menjalani masa pemulihan. Ia juga mendengarkan langsung kondisi korban dari pihak keluarga maupun tim medis yang menangani perawatan.

Selain memberikan dukungan moril, Kapolda memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan terbaik selama menjalani proses penyembuhan. Menurutnya, keselamatan dan pemulihan kondisi korban menjadi salah satu prioritas, seiring dengan berlangsungnya proses penyidikan.

"Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan," ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan, segala bentuk aksi kekerasan tidak memiliki tempat di tengah masyarakat dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara serius agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara utuh.

Kapolda menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terus bekerja melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami berbagai keterangan yang diperoleh di lapangan. Seluruh proses tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta.

"Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti," tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas perhatian besar masyarakat terhadap perkembangan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa salah seorang pengurus organisasi kemahasiswaan tersebut. Kapolda menegaskan, kepolisian tidak akan terpengaruh oleh berbagai spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berlandaskan alat bukti yang sah sehingga hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada publik.

Di tengah tingginya perhatian masyarakat, Kapolda juga mengimbau seluruh elemen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.

Ajakan tersebut dinilai penting mengingat berbagai informasi yang beredar di ruang digital kerap berkembang lebih cepat dibandingkan hasil penyidikan resmi. Kapolda berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, dari sisi penanganan medis, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon menjelaskan bahwa Supriadi telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan secara menyeluruh sejak pertama kali tiba di Rumah Sakit Bhayangkara.

Tim dokter terus memantau perkembangan kondisi korban melalui observasi berkala guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Penanganan dilakukan sesuai standar pelayanan medis dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan pasien secara menyeluruh.

"Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal," jelas AKBP dr. Parluhutan Sitindaon.

Pihak rumah sakit juga memastikan seluruh kebutuhan medis korban akan terus dipenuhi hingga kondisinya dinyatakan pulih. Koordinasi antara tim dokter dan penyidik tetap dilakukan sesuai kebutuhan, terutama apabila diperlukan pemeriksaan medis lanjutan yang berkaitan dengan proses pembuktian perkara.

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau sendiri menjadi perhatian luas berbagai kalangan. Selain menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan, kasus tersebut juga memunculkan harapan publik agar aparat penegak hukum mampu bekerja secara cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.

Kunjungan Kapolda ke rumah sakit dinilai sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap korban sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam menangani perkara tersebut. Kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian di Riau itu juga memberikan semangat bagi korban dan keluarganya yang tengah menghadapi masa sulit.

Dengan komitmen yang telah disampaikan secara terbuka, masyarakat kini menantikan perkembangan hasil penyidikan. Polda Riau memastikan seluruh tahapan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.

Melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berbasis alat bukti, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara terang benderang. Penegakan hukum yang adil bukan hanya memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*02/cinta)