Sambung Rasa Bersama Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Benteng Keamanan dan Pembinaan Humanis

PASIR PANGARAYAN – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan sambung rasa yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama warga binaan, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang berlangsung usai senam pagi tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun komunikasi yang humanis sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Di tengah upaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, kegiatan sambung rasa tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga wadah untuk mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan. Melalui dialog yang terbuka, berbagai pesan pembinaan, motivasi, serta penguatan terkait kedisiplinan disampaikan secara langsung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, pejabat struktural, serta jajaran komandan jaga.

Dalam arahannya, Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh warga binaan diminta untuk terus menjaga sikap, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan oleh lapas.

"Setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri. Oleh karena itu, manfaatkan masa pembinaan ini dengan baik dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun menghambat proses pembinaan," tegas Veazanol.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan pembinaan. Tanpa situasi yang aman dan kondusif, berbagai program pembinaan yang bertujuan membentuk karakter dan keterampilan warga binaan tidak akan berjalan secara maksimal.

Sementara itu, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga lapas agar tetap bersih dari berbagai bentuk pelanggaran. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadi bagian dari perubahan positif dengan memulai dari diri sendiri.

"Perubahan tidak akan terjadi jika tidak dimulai dari kesadaran diri. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, menjaga ketertiban, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada," ujar Efendi.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai praktik penipuan yang masih menjadi perhatian serius di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui berbagai langkah preventif, pengawasan yang ketat, serta pendekatan persuasif kepada warga binaan. Dengan demikian, lingkungan lapas diharapkan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang mampu melahirkan perubahan positif bagi setiap penghuninya.
Selain memberikan penguatan terkait keamanan dan ketertiban, jajaran lapas juga mengingatkan warga binaan untuk memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan melalui Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).

Keberadaan Wartelsuspas menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga secara legal, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungan keluarga yang terjaga diyakini dapat memberikan dukungan moral yang besar bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan sambung rasa tersebut berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mendengarkan arahan sekaligus menerima berbagai penguatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Pendekatan humanis yang diterapkan Lapas Pasir Pangarayan ini mendapat respons positif karena mampu membangun rasa kebersamaan serta menciptakan komunikasi yang lebih efektif antara petugas dan warga binaan.

Melalui kegiatan sambung rasa yang rutin dilaksanakan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari proses pembinaan. Dengan sinergi yang kuat antara petugas dan warga binaan, cita-cita mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, tertib, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif dapat terus diwujudkan.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam lapas bukan hanya soal menjalani masa hukuman, tetapi juga tentang membangun harapan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.(01/sari)