Penabalan Sutan Mahmud dan Bangkitnya Raja Haiti Warnai Penguatan Adat di Luhak Rambah

ROKAN HULU – Sebuah momentum bersejarah tercatat dalam perjalanan adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu. Taman Kota Pasir Pengaraian menjadi saksi berlangsungnya prosesi penabalan Tengku Marcos sebagai Sutan Mahmud, yang dirangkaikan dengan kebangkitan kembali gelar Sutan Haiti atau Raja Haiti, sebuah gelar adat yang telah lama tidak memiliki penerus resmi. Prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu (15/7/2026) itu menjadi simbol kuat bangkitnya kembali nilai-nilai adat, budaya, dan sejarah yang telah mengakar di tengah masyarakat Luhak Rambah.

Ribuan pasang mata menyaksikan prosesi adat yang dipimpin langsung oleh Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. bergelar Sutan Zainal. Hadir pula Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, unsur Forkopimda, para ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum yang memadati lokasi acara.

Balutan pakaian adat Melayu, lantunan doa, serta prosesi penabalan yang berlangsung sesuai ketentuan adat memberikan nuansa sakral. Tidak sekadar seremoni, penabalan tersebut menjadi penegasan bahwa lembaga adat tetap memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Rokan Hulu di tengah arus modernisasi.

Dalam prosesi tersebut, Tengku Marcos resmi menerima gelar Sutan Mahmud, sebuah gelar yang memiliki kedudukan strategis dalam struktur adat Luhak Rambah. Selain itu, acara juga dirangkaikan dengan penabalan unsur Suku Nan Tujuh dan Napitu Huta, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, menegaskan bahwa penabalan itu merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan adat sekaligus memperkuat marwah budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk.

Menurutnya, keberadaan Sutan Mahmud memiliki fungsi yang sangat strategis karena menjadi mitra Raja Luhak Rambah dalam menjalankan tugas-tugas adat serta menjadi penghubung bagi puak bangsawan, termasuk Napitu Huta.

"Setelah penabalan ini tidak ada lagi Sutan Mahmud yang lain. Gelar Sutan Mahmud hanya satu dan yang berhak menyandangnya adalah Tengku Marcos. Ke depan, hanya beliau yang memiliki kewenangan untuk melakukan penabalan sesuai ketentuan adat," tegas Tengku Afrizal di hadapan para tamu undangan.

Ia berharap amanah besar tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga adat Melayu tetap menjadi perekat persatuan masyarakat, sekaligus menjadi benteng dalam menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Penegasan tersebut disambut antusias masyarakat yang hadir. Bagi kalangan adat, penabalan Sutan Mahmud menjadi tonggak penting dalam memastikan regenerasi kepemimpinan adat berjalan sesuai aturan dan silsilah yang berlaku.

Usai menerima penabalan, Tengku Marcos menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Raja Luhak Rambah beserta seluruh jajaran Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Rambah yang telah mendukung hingga seluruh rangkaian prosesi berjalan dengan lancar.

Ia mengakui bahwa proses menuju penabalan bukanlah perjalanan singkat. Berbagai tahapan adat telah dilalui dengan penuh kesabaran bersama para tokoh adat sebelum akhirnya dirinya resmi menerima amanah sebagai Sutan Mahmud.

"Proses menuju penabalan ini cukup panjang. Alhamdulillah hari ini seluruh tahapan dapat diselesaikan dan saya resmi ditabalkan sebagai Sutan Mahmud. Terima kasih kepada Raja Luhak Rambah, LKA Luhak Rambah, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan," ujarnya.

Tengku Marcos menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankannya untuk memperkuat pelestarian adat Melayu, membangun sinergi antarlembaga adat, serta menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat dan dikenal oleh generasi muda.

Namun, prosesi hari itu tidak hanya mencatat penabalan seorang Sutan Mahmud. Perhatian masyarakat juga tertuju pada satu peristiwa yang dinilai sangat bersejarah, yakni kebangkitan kembali gelar Sutan Haiti atau Raja Haiti.

Gelar tersebut selama puluhan bahkan ratusan tahun tidak lagi memiliki penerus yang ditabalkan secara resmi. Kini, melalui prosesi adat yang sah, Beni Arif Nasution ditabalkan sebagai penerus garis keturunan Sutan Haiti atau Raja Haiti, sehingga mata rantai kepemimpinan adat yang sempat terputus kembali tersambung.

Bagi keluarga besar Mangaraja Kayo Huta Haiti, penabalan tersebut memiliki makna yang sangat mendalam. Selain menjadi bentuk penghormatan terhadap leluhur, penabalan itu juga mengembalikan identitas adat yang selama ini dinantikan.

Beni Arif Nasution mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai penerus garis keturunan Sutan Haiti.

"Atas nama keluarga besar Mangaraja Kayo Huta Haiti kami mengucapkan terima kasih kepada Raja Luhak Rambah dan Sutan Mahmud. Gelar ini sangat berharga bagi keluarga kami karena saya ditabalkan sebagai penerus yang berasal dari garis keturunan Sutan Haiti atau Raja Haiti," ungkapnya.

Selain penabalan Raja Haiti, prosesi adat juga dirangkaikan dengan pengukuhan para pucuk suku sebagai bagian dari penguatan struktur adat di Huta Haiti.

Tokoh-tokoh adat yang dikukuhkan antara lain Endang Sunaryo bergelar Mangaraja Kayo sebagai Pucuk Suku Nasution Mangaraja Kayo, Samsul Bahri Nasution bergelar Mangaraja Huta Tinggi, Rifardi Nasution bergelar Ja Tombang, Maslan Hasibuan bergelar Ja Baumi, serta Ismsil Lubis bergelar Ja Pangulu, bersama pucuk-pucuk suku lainnya.

Sebagai bentuk legalitas adat, seluruh pucuk suku yang dikukuhkan menerima sertifikat pengesahan sebagai bukti bahwa mereka telah menjadi bagian dari struktur kelembagaan adat yang diakui secara resmi.

Pengukuhan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarsuku dalam menjaga adat istiadat, menyelesaikan persoalan kemasyarakatan, sekaligus mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Luhak Rambah.

Kehadiran Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap pelestarian adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat persatuan masyarakat, sekaligus melestarikan budaya Melayu agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Melalui penabalan Sutan Mahmud, bangkitnya kembali Raja Haiti, serta pengukuhan para pucuk suku, masyarakat Rokan Hulu tidak hanya menyaksikan sebuah prosesi adat, tetapi juga menyaksikan lahirnya babak baru dalam perjalanan sejarah Luhak Rambah. Momentum ini menjadi pengingat bahwa adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi kehidupan masyarakat yang terus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi penerus demi tetap tegaknya marwah budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk.(*02/cinta)