Polsek Singingi Musnahkan Rakit PETI di Kebun Lado, Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal

KUANTAN SINGINGI – Upaya pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus digencarkan. Kali ini, jajaran Polsek Singingi kembali turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Jumat (3/7/2026).

Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama personel Unit Reskrim atas arahan Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. Penindakan dilakukan setelah beredarnya informasi melalui media online terkait dugaan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan seorang pun pelaku di sekitar lokasi.

Meski demikian, aparat tidak tinggal diam. Untuk memastikan rakit tersebut tidak lagi dimanfaatkan dalam aktivitas penambangan ilegal, personel Polsek Singingi langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit hingga tidak dapat digunakan kembali.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti lainnya karena lokasi telah kosong saat petugas tiba.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat maupun informasi yang berkembang di media akan ditindaklanjuti secara cepat melalui patroli, penyelidikan, hingga penertiban di lapangan.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak lingkungan," tegas AKP Azhari.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian alam dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan PETI tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga tindakan penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun gangguan keamanan di lokasi penertiban.

Polres Kuantan Singingi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi pertambangan tanpa izin. Langkah preventif dan represif akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum.

Penertiban ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak aktif merespons setiap informasi yang diterima. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, media, dan masyarakat, diharapkan praktik PETI di Kabupaten Kuantan Singingi dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.(Leli)