mkab Kampar Cari Solusi Terbaik untuk Nasib 68 Guru Bantu
Bangkinang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kampar dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik kembali ditunjukkan melalui upaya penyelesaian persoalan guru bantu yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Sebanyak 68 guru bantu yang selama ini mengabdikan diri di berbagai sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Kampar masih menantikan kepastian terkait pembayaran honor serta status mereka pasca pengalihan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar.
Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kampar, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, serta perwakilan Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi yang tepat agar hak para guru dapat terpenuhi tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menegaskan bahwa lembaganya memberikan perhatian penuh terhadap persoalan yang dihadapi para guru bantu. Menurutnya, guru merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama.
Ia menyebutkan bahwa permasalahan yang terjadi saat ini tidak hanya menyangkut aspek administrasi kepegawaian, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan. Pasalnya, para guru bantu tetap menjalankan tugas mengajar dan mendidik peserta didik meskipun honor yang menjadi hak mereka belum diterima selama beberapa bulan terakhir.
“Ini persoalan yang harus segera dituntaskan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Tony, terdapat beberapa aspek yang perlu dicermati dalam penyelesaian persoalan tersebut. Salah satunya adalah adanya surat pengalihan guru bantu dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Selain itu, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperkenankan mengangkat maupun menganggarkan tenaga honorer di luar ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Di satu sisi terdapat kewajiban moral untuk memperhatikan kesejahteraan guru bantu, sementara di sisi lain
pemerintah harus memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencari jalan keluar, DPRD Kampar mendorong dinas terkait agar segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, kementerian terkait, serta pemerintah daerah lain yang pernah menghadapi persoalan serupa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran solusi yang telah diterapkan di daerah lain dan dapat disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Kampar.
Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan terdapat 68 guru bantu yang terdampak oleh perubahan kebijakan tersebut. Mereka terdiri dari tenaga pendidik yang masih aktif mengajar di sekolah-sekolah negeri tingkat SD dan SMP di berbagai wilayah Kabupaten Kampar.
Keberadaan para guru bantu selama ini memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar. Tidak sedikit sekolah yang masih membutuhkan tenaga mereka untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di kelas-kelas yang jumlah siswanya cukup banyak.
Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri, menyampaikan harapan para guru agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait pembayaran honor yang tertunda.
Menurutnya, selama empat bulan terakhir para guru belum menerima honor akibat adanya perubahan mekanisme pembayaran yang berkaitan dengan pengalihan kewenangan tersebut. Kondisi itu tentu memberikan dampak terhadap kehidupan para guru dan keluarga mereka.
Meski demikian, para guru bantu tetap menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dengan terus melaksanakan tugas mengajar sebagaimana mestinya. Semangat pengabdian tersebut menjadi bukti bahwa dunia pendidikan masih menjadi prioritas utama bagi mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kementerian PAN-RB. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan persoalan guru bantu.
Menurut Helmi, pemerintah daerah memahami sepenuhnya kondisi yang dihadapi para guru. Oleh karena itu, upaya penyelesaian terus dilakukan agar hak-hak mereka dapat terpenuhi tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru bantu, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan dunia pendidikan. Di tengah berbagai tantangan regulasi dan penganggaran, pemerintah dan DPRD Kampar berupaya menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
Bagi masyarakat Kabupaten Kampar, keberadaan guru bantu memiliki arti yang sangat penting. Mereka telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan daerah selama bertahun-tahun, membantu mencerdaskan generasi muda dan mendukung pencapaian berbagai program pendidikan.
Karena itu, penyelesaian persoalan guru bantu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi harapan masyarakat yang menginginkan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan berkualitas.
Melalui sinergi antara DPRD Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Provinsi Riau, serta kementerian terkait, diharapkan solusi terbaik dapat segera ditemukan. Dengan demikian, hak-hak guru bantu dapat terpenuhi, kepastian status mereka dapat diperjelas, dan proses pendidikan di Kabupaten Kampar tetap berjalan optimal demi mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.(01/Leli)







_copy_1063x1063_1.jpg)
Tulis Komentar