Lapas Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan, Razia Blok Hunian Wujudkan Zero Halinar

PEKANBARU – Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Melalui razia rutin dan penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan, jajaran Lapas Narkotika Rumbai kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung di lingkungan lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Theo Tri Utama Panggabean bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Edoward Nikelini Bangun.

Razia melibatkan petugas pemasyarakatan yang bergerak secara sistematis memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan.

Dengan penuh ketelitian, petugas menyisir berbagai area yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang.

Mulai dari loker penyimpanan pribadi, tempat tidur, rak barang, hingga celah-celah bangunan yang sulit dijangkau tidak luput dari pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas, seperti telepon genggam, narkotika, senjata tajam rakitan, maupun benda terlarang lainnya.

Suasana penggeledahan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat petugas. Warga binaan juga diarahkan untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas sekaligus memastikan seluruh penghuni mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala KPLP Theo Tri Utama Panggabean menegaskan bahwa razia dan penggeledahan merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi kunci penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib,” ujar Theo.

Ia menambahkan, seluruh jajaran pengamanan terus diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui razia rutin, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas warga binaan setiap hari.

Sementara itu, Kasi Kamtib Edoward Nikelini Bangun menyebutkan bahwa keberhasilan menjaga lapas yang bersih dari handphone dan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik petugas maupun warga binaan. Ia menilai kesadaran untuk mematuhi aturan menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

“Tujuan utama kegiatan ini bukan hanya mencari barang terlarang, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh penghuni lapas,” katanya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang yang ditemukan kemudian langsung didata dan dicatat sebagai bagian dari laporan kegiatan. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Langkah tegas tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Pihak lapas memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan celah bagi penyalahgunaan yang dapat mengganggu proses pembinaan.

Program Zero Halinar sendiri merupakan salah satu fokus utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia. Program ini menitikberatkan pada upaya pemberantasan penggunaan telepon genggam ilegal, praktik pungutan liar, serta peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Melalui penguatan pengawasan dan pelaksanaan razia secara berkelanjutan, Lapas Narkotika Rumbai berupaya mendukung penuh kebijakan tersebut. Selain menjaga keamanan, langkah ini juga bertujuan menciptakan suasana pembinaan yang lebih efektif sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kegiatan razia yang dilakukan secara rutin ini sekaligus menjadi bukti bahwa jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat dari seluruh petugas, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Ke depan, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan serta memperkuat sinergi antarpetugas dalam mewujudkan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

 Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan Indonesia.(01/Leli)