RUPS dan RUPSLB BRK Syariah Digelar di Pekanbaru, Pemegang Saham Dorong Langkah Strategis Perkuat Kinerja Bank Daerah
Pekanbaru – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) berlangsung di Pekanbaru, Senin (8/6/2026). Agenda penting yang dihadiri para pemegang saham dari pemerintah daerah se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus merumuskan arah kebijakan BRK Syariah ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, para bupati dan wali kota se-Riau dan Kepulauan Riau selaku pemegang saham, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, serta Gubernur Kepulauan Riau dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sebagai bank daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, memperluas akses layanan keuangan syariah, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Dalam forum tersebut, para pemegang saham membahas berbagai agenda penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban kinerja perusahaan selama Tahun Buku 2025, evaluasi capaian bisnis, strategi penguatan permodalan, hingga langkah-langkah pengembangan layanan yang lebih inovatif dan kompetitif di tengah dinamika industri perbankan nasional.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan bahwa RUPS dan RUPSLB bukan sekadar agenda rutin perusahaan, melainkan forum strategis yang menentukan arah masa depan BRK Syariah sebagai bank milik daerah.
Menurutnya, berbagai keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat posisi BRK Syariah sebagai lembaga keuangan yang sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“RUPS ini hendaknya mampu menghasilkan kebijakan dan langkah strategis yang berdampak positif bagi kemajuan BRK Syariah ke depan, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujar Suhardiman.
Ia menambahkan, BRK Syariah memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain sebagai tempat penyimpanan dana, bank daerah juga harus mampu menjadi mitra pembangunan melalui penyaluran pembiayaan produktif kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Suhardiman, keberadaan BRK Syariah harus mampu menghadirkan solusi keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah. Dengan demikian, manfaat keberadaan bank daerah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
Tidak hanya itu, sebagai pemegang saham, pemerintah daerah juga berharap BRK Syariah mampu terus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pembagian dividen yang sehat dan berkelanjutan.
“Jika kinerja perusahaan semakin baik, maka manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah yang lebih optimal,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Chen Sui Lan. Ia menilai bahwa di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah saat ini, keberadaan BRK Syariah menjadi sangat penting.
Menurutnya, BRK Syariah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga perbankan biasa, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang dapat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian masyarakat.
“Di tengah kondisi keuangan pemerintah daerah yang cukup sulit, kehadiran BRK Syariah diharapkan mampu menjadi solusi yang tepat, baik bagi pemegang saham maupun bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jasa keuangan,” ujarnya.
Chen Sui Lan yang juga memiliki ikatan emosional dengan Kabupaten Kuantan Singingi karena berasal dari Simandolak, Kuansing, menaruh harapan besar agar BRK Syariah terus berkembang dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Ia menilai transformasi BRK menjadi bank syariah beberapa tahun lalu merupakan langkah yang tepat. Namun, transformasi tersebut harus terus diikuti dengan inovasi layanan, penguatan tata kelola perusahaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Para pemegang saham juga berharap BRK Syariah mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan. Di era digital saat ini, kemudahan transaksi dan layanan berbasis teknologi menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Penguatan layanan digital, peningkatan keamanan transaksi, serta kemudahan akses pembiayaan menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu terus dikembangkan agar BRK Syariah mampu bersaing dengan bank-bank nasional maupun lembaga keuangan digital lainnya.
RUPS dan RUPSLB juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen perusahaan. Kolaborasi yang baik diyakini akan mampu mendorong BRK Syariah tumbuh lebih kuat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Sebagai bank milik pemerintah daerah, BRK Syariah memiliki posisi strategis karena tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki misi pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPS dan RUPSLB Tahun Buku 2025 ini, para pemegang saham berharap BRK Syariah dapat terus meningkatkan kinerja, memperluas jaringan layanan, memperkuat daya saing, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan dukungan seluruh pemegang saham, pemerintah daerah, dan masyarakat, BRK Syariah diharapkan mampu menjadi bank syariah daerah yang semakin maju, profesional, dan terpercaya. Ke depan, bank ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau, tetapi juga menjadi salah satu lembaga keuangan syariah terdepan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Melayu tersebut.(Adv)








Tulis Komentar