Pemkab Rohil Mulai Cairkan Siltap Dua Bulan, Rp16 Miliar Mengalir ke Aparatur Desa Awal Mei
BAGANSIAPIAPI – Kabar yang telah lama dinantikan ribuan aparatur desa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya datang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil memastikan penghasilan tetap (siltap) untuk periode Januari dan Februari 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada awal Mei. Total anggaran sekitar Rp16 miliar disiapkan untuk memenuhi hak para kepala desa, perangkat desa, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang selama ini menunggu kepastian pembayaran.
Pencairan dijadwalkan dimulai pada Senin, 4 Mei 2026, setelah dana transfer dari pemerintah pusat resmi masuk ke kas daerah. Kepastian tersebut disambut positif oleh berbagai organisasi perangkat desa yang selama beberapa waktu terakhir aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait percepatan pembayaran siltap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, mengatakan pemerintah daerah telah menyelesaikan berbagai tahapan administrasi agar pembayaran dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, begitu dana transfer diterima daerah, BPKAD langsung bergerak melakukan proses administrasi tanpa menunda waktu. Bahkan, pekerjaan tersebut tetap dilakukan meski bertepatan dengan hari libur agar aparatur desa tidak perlu menunggu lebih lama.
"Penyaluran siltap sudah mulai kita proses administrasinya meskipun hari libur, sehingga pembayaran dapat segera dilakukan," ujar Sarman usai menggelar pertemuan bersama organisasi perangkat desa.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Rokan Hilir. Forum itu menjadi wadah untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai mekanisme pencairan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari aparatur desa.
Sarman menjelaskan bahwa pemerintah daerah memahami pentingnya siltap bagi aparatur desa. Penghasilan tetap bukan hanya menjadi hak yang harus dipenuhi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan utama bagi ribuan keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup dari pekerjaan di pemerintahan desa.
Karena itu, Pemkab Rohil berupaya memastikan proses pencairan berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan administrasi dilakukan secara cermat agar dana dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menambahkan, pembayaran tahap awal ini mencakup siltap selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2026. Nilainya mencapai sekitar Rp16 miliar yang akan didistribusikan kepada seluruh aparatur desa di Kabupaten Rokan Hilir secara bertahap sesuai proses administrasi dan kelengkapan dokumen dari masing-masing desa.
Pemerintah daerah berharap seluruh desa segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses transfer tidak mengalami hambatan. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, pencairan diharapkan dapat berlangsung lancar.
Di sisi lain, organisasi perangkat desa menyambut baik kepastian yang disampaikan pemerintah daerah. Mereka mengapresiasi langkah cepat BPKAD yang tetap bekerja meski pada hari libur demi mempercepat proses pembayaran.
Bagi aparatur desa, kepastian pencairan siltap memiliki arti penting. Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, penghasilan tersebut juga menjadi penunjang aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Tidak sedikit aparatur desa yang harus menggunakan dana pribadi untuk menunjang operasional pelayanan sebelum anggaran tersedia.
Dengan mulai dicairkannya siltap, roda pemerintahan desa diharapkan semakin optimal. Kepala desa dan perangkatnya dapat lebih fokus menjalankan berbagai program pembangunan, pelayanan administrasi kependudukan, pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi desa.
Perputaran dana sebesar Rp16 miliar juga diperkirakan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Dana yang diterima aparatur desa akan kembali beredar di tengah masyarakat melalui belanja kebutuhan pokok, biaya pendidikan, jasa, maupun aktivitas ekonomi lainnya. Kondisi ini diyakini mampu meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar pembayaran hak-hak aparatur desa dapat dilakukan tepat waktu pada periode-periode berikutnya. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan terus diperkuat sehingga proses penyaluran dana transfer ke daerah dapat berjalan sesuai jadwal.
Sarman berharap komunikasi yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dengan APDESI, PPDI, dan PABPDSI dapat terus dipertahankan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga mengajak seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setelah hak-hak aparatur dipenuhi, diharapkan semangat kerja semakin meningkat sehingga berbagai program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dimulainya pencairan siltap Januari dan Februari 2026, harapan baru pun tumbuh di kalangan aparatur desa Rokan Hilir. Kepastian pembayaran ini tidak hanya menjadi solusi atas penantian selama beberapa bulan, tetapi juga menjadi bukti komitmen Pemkab Rohil dalam memenuhi hak aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Ke depan, pemerintah daerah berharap seluruh proses penyaluran siltap dapat berlangsung lebih cepat, sehingga stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Rohil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur desa sebagai mitra strategis pembangunan daerah.(*02/cinta)









Tulis Komentar