Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Aman, Tertib, dan Bebas Narkoba
Pasir Pangarayan – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan, yang digelar pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara petugas dan warga binaan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus mempertegas komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam (HP) ilegal, serta praktik penipuan secara daring yang dapat merusak proses pembinaan di dalam lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Warga binaan tidak hanya menerima arahan, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan pendapat, masukan, maupun berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan selama menjalani masa pembinaan.
Dalam arahannya, KPLP menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh warga binaan diajak untuk aktif mendukung terciptanya suasana yang kondusif dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Kondisi lapas yang aman dan tertib hanya dapat diwujudkan apabila seluruh warga binaan memiliki kesadaran untuk menaati tata tertib dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran," tegasnya di hadapan peserta kegiatan.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba, kepemilikan maupun penggunaan HP ilegal, serta keterlibatan dalam praktik penipuan online merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya menghambat proses pembinaan, tetapi juga dapat berimplikasi pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Sambung Rasa, pihak lapas berharap tumbuh kesadaran bahwa setiap warga binaan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan lingkungan yang aman dan tertib, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dapat tercapai.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi dan penguatan disiplin, kegiatan tersebut juga menjadi media mempererat hubungan komunikasi antara petugas dengan warga binaan. Komunikasi yang terbuka dinilai mampu menciptakan suasana saling percaya sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara dialogis tanpa menimbulkan konflik.
Pendekatan humanis melalui Sambung Rasa juga menjadi bagian dari strategi pembinaan yang menempatkan warga binaan sebagai subjek pembinaan. Dengan adanya komunikasi dua arah, petugas dapat mengetahui berbagai aspirasi maupun kendala yang dihadapi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Pihak lapas meyakini bahwa hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan. Ketika komunikasi berjalan baik, penyampaian kebijakan maupun informasi dapat diterima dengan lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai bentuk penipuan yang dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Program tersebut menuntut seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat pembinaan, serta membangun kesadaran kolektif agar lapas benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, maupun tindak kejahatan berbasis teknologi informasi.
Melalui Sambung Rasa, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan yang ketat, tetapi juga dengan membangun komunikasi, edukasi, dan partisipasi aktif warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan kepribadian sekaligus memastikan seluruh warga binaan memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Dengan sinergi antara petugas dan warga binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan optimistis mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari narkoba, serta mendukung keberhasilan program pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.(*02/cinta)









Tulis Komentar